Syarat Dan Alur Pelayanan Pemberian Rekomendasi Adopsi Bagi Suami Istri WNI

SYARAT-SYARAT PENGANGKATAN ANAK (ADOPSI)

  1. Surat permohonan pengangkatan anak (adopsi)
  2. Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah untuk kesejahteraan anak (Materai)
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi, suami istri
  4. Dalam keadaan sehat jasmani berdasarkan surat dari dokter pemerintah, suami istri
  5. Dalam keadaan sehat rohani/surat keterangan kesehatan jiwa dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kalimantan Barat, suami istri
  6. Surat keterangan dari Dokter Kandungan
  7. Dalam keadaan mampu ekonomi berdasarkan surat keterangan dari pejabat yang berwenang, serendah-rendahnya Lurah/Kepala Desa setempat, suami istri

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), POLRI dan TNI melampirkan daftar/slip gaji.

  1. Surat keterangan dari pihak keluarga kedua Calon Orang Tua Angkat (COTA)
  2. Surat Pernyataan/Berita Acara penyerahan anak dari orang tua kandung kepada calon orang tua angkat disaksikan oleh dua orang saksi dan diketahui oleh RT/RW setempat (Materai)
  3. Akte kelahiran Calon Orang Tua Angkat suami istri
  4. Surat keterangan kelahiran Calon Anak Angkat (CAA)
  5. Fotocopy Surat Nikah Calon Orang Tua Angkat (COTA)
  6. Foto keluarga calon orang tua dan anak angkat
  7. Laporan Sosial Calon Orang Tua dan Anak Angkat

* Dibuat Rangkap 4 (Empat)

Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *